Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Gunakan Pisau Dalam Aksi Kejinya

- 6 Mei 2024, 19:58 WIB
Barang Bukti yang Digunakan Pelaku Mutilasi di Ciamis
Barang Bukti yang Digunakan Pelaku Mutilasi di Ciamis /Dewi Yosviani /

PR CIAMIS - Sebuah aksi keji terjadi di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis pada Jumat, 3 Mei 2024 pagi. Tarsum (41) tidak hanya membunuh istrinya, Y (40), tetapi juga memutilasi tubuhnya dengan kejam. Sejumlah barang bukti diamankan oleh pihak Polres Ciamis diantaranya adalah sebilah pisau bergagang merah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan, pelaku melakukan aksinya menggunakan pisau dapur sederhana tersebut, ia berhasil memotong tubuh korban menjadi lima bagian.

"Pelaku pakai pisau dapur," ungkap AKP Joko Prihatin di Mapolres Ciamis, pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Juga: Diperingati Besok! Ini 10 Hari Peringatan Penting hingga Unik di 7 Mei, Nomor 3 Disukai Banyak Orang!

Pisau dapur yang digunakan Tarsum terlihat biasa, dengan gagang plastik berwarna merah. Namun, keahlian Tarsum dalam melakukan aksi keji tersebut, diyakini berasal dari pengalamannya sebagai mantan bandar domba.

"Pelaku adalah mantan bandar domba, mungkin punya keahlian menyusut domba sudah biasa," jelasnya.

Selain itu, motif di balik perbuatan mengerikan Tarsum juga terungkap. Masalah ekonomi diduga menjadi pemicu dari tindakannya tersebut. Ketika kegilaannya mencapai puncak, Tarsum bahkan menawarkan daging istrinya kepada warga desa setempat.

Baca Juga: CAT Calon Anggota PPK Pilkada Ciamis 2024 Diikuti 460 Peserta Lolos Administrasi

Kejadian tragis ini mengejutkan warga desa dan menjadi sorotan di seluruh wilayah Indonesia. Aksi Tarsum telah membawa duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar. Pelaku pun telah diamankan ke sel tahanan Mapolres Ciamis, untuk dilakukan pemeriksaan.***

Editor: Dewi Yosviani

Sumber: Liputan lapangan


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah