Desa Adat Unik di Ciamis, Simak 4 Pamali di Kampung Kuta, Cek Dulu Yuk Sebelum ke sana!

- 25 Januari 2024, 20:33 WIB
Masjid di Kampung Kuta Kabupaten Ciamis. Masarakat Kampung Kuta tetep pageuh nyekel tradisi.
Masjid di Kampung Kuta Kabupaten Ciamis. Masarakat Kampung Kuta tetep pageuh nyekel tradisi. /Nanang S/galura.co.id

PR CIAMIS - Kampung Kuta merupakan salah sayu Desa adat yang berada di Ciamis.

Dibuka sebagai tempat wisata, Kampung Kuta mmebuka diti dikunjungi wisatwan dengan catatan tidak melanggar adat dan ketentuan.

Kampung Kuta dikenal sebagai wilayah yang melestarikan budaya setempat dan mematuhi pamali yang berlaku di sana.

Baca Juga: Jangan Sampai Bingung Saat di TPS! Simak Perbedaan Warna pada Surat Suara Pemilu 2024

Populer sebagai Kampung seribu pantangan atau pamali karean banyaknya larangan yang berlaku di sana.

Secara geografis Kampung Kuta berada di Karangpaningal, Tambaksari Ciamis Jawa Barat.

Berjarak sekitar 45 km dari pusat Kota Ciamis, membuat lokasi ini banyak dikinjungi wisatawan baik dari dalam daerah maupun luar daerah.

Berbicara soal Kampung Kuta banyak kalangan yang mengenal wilayah ini mempunyai banyak pamali.

dilansir dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Ciamis inilah deretan pamali yang berlaku di kampung tersebut:

1. Bangunan Tidak Boleh menggunakan semen

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah