PR CIAMIS - Di Kabupaten Ciamis memilki sebuah kampung dengan latar belakang yang unik.
Kampung Lebak atau yang dikenal dengan kampung kerukunan sudah diresmikan pemerintah sejak 2022 lalu.
Disebut sebagai kampung kerukunan, sebab Kampung Lebak dihuni oleh warga dengan kepercayaan yang berbeda namun bisa berdampingan secara seimbang dan saling menghormati.
Kampung Lebak sudah diresmikan Bupati Ciamis sebagai kampung kerukunan pada 21 April 2022 lalu dengan tujuan untuk memelihara warisan leluhur.
Secara umum, warga Kampung Lebak didominasi agama Islam, yang mana bisa berdampingan secara rukun dengan keyakinan lainnya.
Di kampung ini terdapat empat tempat ibadah yang berdekatan, yaitu Masjid Al Mujahidin, Gereja St Yohanes, Kelenteng Hok Tek Bio, dan Litang Konghucu yang bisa berjalan secara damai berdampingan.
Baca Juga: Dzikir tanggal 11-20 Rajab 2024, Simak Bacaan dan Jadwalnya, Dimulai Kapan?
Hal ini membuktikan kerukunan atas kebinekaan keyakinan yang menjadi semboyan negara kita.
Sebagaimana dilansir dari situs Dispar Ciamis Kabupaten, dalam konteks Kampung Lebak Kerukunan, bisa dipetik sejumlah nilai dari adanya toleransi beragama atas kebinekaan: