Berikut Besaran Honor KPPS Pemilu 2024 di Kabupaten Ciamis Mulai dari Ketua, Anggota dan Linmas

- 4 Desember 2023, 07:44 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, saat menggelar Rapat Koordinasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, saat menggelar Rapat Koordinasi /Kayan Manggala/

PR CIAMIS - Untuk Persiapan Pembentukan Anggota Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, menggelar Rapat Koordinasi di Hotel Priangan, Minggu 3 Desember 2023.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Ciamis, Muharam Kurnia Drajat mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut merupakan sosialisasi kepemiluan dan mendukung suksesnya gelaran Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Ciamis.

Baca Juga: Warganya pada Gak Betah? Gak nyangka 3 Kecamatan di Ciamis Ini Paling Tinggi Tingkah Migrasinya, Mana Saja?

"Kami juga mengundang para Ketua PPK dan 1 orang Kadiv SDM PPK se Kabupaten Ciamis," ujarnya.p

Dia juga menyebut, persiapan pembentukan KPPS merupakan faktor keterkaitan antara KPU dengan PPK, untuk mewujudkan Pemilu damai dan lancar, untuk itu, lanjut Dia, dibutuhkan 7 orang anggota KPPS dan 2 orang linmas di setiap TPS.

Baca Juga: Jangan Lupa Nonton! KLIK Link Live Streaming BRI Liga 1 Persija vs Persita Malam Ini, Bisa Nobar Gratisan!

"Kegiatan ini penting sebagai upaya preventif meminimalisasi sekaligus mengantisipasi terjadinya kekacauan dalam penyelenggara pemilu, pendaftaran untuk anggota KPPS ini dimulai dari tanggal 11 hingga 15 Desember 2023," imbuhnya.

Dia pun menjelaskan tahap pembentukan KPPS mulai dari proses rekrutmen sesuai dengan persyaratan, mulai dari segi usia untuk KPPS sendiri batasan usia 17 - 55 tahun, hingga minimal pendidikan SMA dan melampirkan screening riwayat kesehatan.

Baca Juga: Uyah Beuleum, Garam Unik dan Langka Asli Ciamis

Halaman:

Editor: Kayan Manggala

Sumber: Liputan Langsung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah