Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Ciamis dan Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2019-2024

- 1 September 2023, 18:50 WIB
/

SUDUT CIAMIS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis telah mengadakan rapat paripurna istimewa dengan fokus pada pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Ciamis yang tersisa dalam masa jabatan 2019 hingga 2024.

Acara pelantikan ini berlangsung di Ruang Tumenggung Wiradikusumah DPRD Ciamis pada Kamis, 31 Agustus 2023, dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Ciamis, unsur Forkopimda Ciamis, Kepala OPD, dan tamu undangan.

Pipin Arif Apilin dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Ciamis berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 170/Kep.529-Pemotda/2023. Pipin Apilin menggantikan Heri Rafni Kotari yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD.

Baca Juga: Dukungan Partai Golkar untuk Prabowo sebagai Calon Presiden 2024: Sosialisasi dan Sambutan Hangat

 

Selain itu, anggota DPRD Ciamis hasil PAW yang dilantik adalah Lili Somantri dari Fraksi Partai Gerindra. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 171/Kep.582-Pemotda/2023 tentang Peresmian PAW anggota DPRD Kabupaten Ciamis sisa masa jabatan 2019-2024.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menyampaikan selamat kepada Pipin Arif Apilin dan Lili Somantri atas pelantikan mereka sebagai wakil ketua dan anggota DPRD Ciamis. Ia berharap bahwa pergantian kepemimpinan ini akan meningkatkan sinergitas dan kebersamaan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Ciamis.

 

Halaman:

Editor: Mochamad Fiqri Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x