SUDUT CIAMIS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis berhasil mengamankan oknum guru SMP berinisial YH (54), yang juga merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penangkapan tersebut dilakukan karena diduga YH melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap belasan muridnya.
Polisi menerima laporan dari orang tua korban pada tanggal 27 Mei 2023. Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Ciamis melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi.
Dari keterangan saksi, terungkap bahwa ada 12 murid yang menjadi korban pelecehan oleh oknum guru tersebut.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, pada hari Jumat kemarin, kami menetapkan tersangka berinisial YH sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan," ujar Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, pada Rabu, 28 Juni 2023.
Tersangka diduga melakukan perbuatan bejat tersebut pada bulan November-Desember 2022 dengan menyentuh bagian vital dari anak korban.
Menurut Kapolres, tersangka melakukan tindakannya secara spontan. Ketika tersangka bertemu dengan anak korban di lingkungan sekolah, ia kemudian menyentuh bagian vital tersebut.
Tersangka juga pernah melakukan perbuatan serupa dengan memanggil korban ke sebuah ruangan.