SUDUT CIAMIS - Pemerintah Kabupaten Ciamis telah dianugerahi penghargaan atas keberhasilan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) Level III oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan tersebut secara resmi diberikan kepada Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, dalam acara yang berlangsung di Aula Inspektorat Ciamis pada hari Selasa, 27 Juni 2023.
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten selalu mendukung dan memberikan dukungan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kinerja mereka.Tujuan utama pemerintah adalah mencapai level 4 dalam kinerja di akhir masa jabatan.
“Kami selalu mendorong dan mensuport para pimpinan OPD untuk dapat lebih meningkatkan kinerja, target kami sebenarnya di masa akhir jabatan berada di level 4,” ungkapya.
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 mengisyaratkan bahwa SPIP adalah sistem pengendalian intern yang harus diterapkan secara menyeluruh oleh pemerintah pusat dan daerah.
Bupati Ciamis juga menyatakan kebahagiaan mereka atas pencapaian level 3 SPIP dan MRI pada tahun 2023 ini. Sebelumnya, pemerintah kabupaten Ciamis berada pada level 2 dan akhirnya berhasil naik ke level yang lebih tinggi. Keberhasilan ini merupakan momen yang sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Ciamis.