Berdasarkan informasi dari akun instagram @prakerja.go.id, saat ini pemerintah telah membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 63 pada 3 Januari 2023.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 63
Syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 63 adalah sebagai berikut:
Baca juga: Kisah Mistis Ciamis! Misteri Bekas Pabrik Karet Konon Dihuni Sosok Mahluk Ini
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki eKTP
- Usia minimal 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
- Dibatasi untuk dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.
Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 63
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 63 dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.
Baca juga: Introvert atau Extrovert, Cari Tahu Jenis Kepribadianmu Pakai Link Ini!
Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 63:
- Buka situs resmi Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/
- Klik tombol "Daftar"
- Daftarkan data diri yang terdiri dari alamat email, NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK, foto KTP, dan nomor HP aktif;
- Klik alamat link verifikasi melalui email;
- Masuk (login) menggunakan email;
- Cara daftar Prakerja 2023 selanjutnya ialah mengikuti tes kemampuan dasar;
- Tunggu pembukaan gelombang, lalu klik “Gabung Gelombang”;
- Penyelenggara akan melaksanakan proses evaluasi dan pengumuman kelulusan.
Peserta yang lolos ataupun tidak lolos seleksi akan mendapatkan notifikasi melalui dashboard prakerja, email dan SMS.***