PR CIAMIS – Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.
Covid-19 merupakan salah satu penyakit yang dapat menular lewat udara.
Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret 2020 silam, jumlah positif virus corona di tanah air terus mengalami peningkatan.
Baca Juga: Masih Zona Oranye Virus Corona, Oded Danial Pertimbangkan Dibukanya Kembali Bioskop hingga Karaoke
Terbaru, Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan Puskesmas II Ponjong menjadi lokasi karantina bagi warga yang reaktif Covid-19, lokasi ini merupakan pengganti dari dari Wisma Wanagama.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunung Kidul Dewi Irawaty mengatakan Puskesmas II Ponjong memiliki daya tampung 20 orang, sehingga ketersediaan kamar dan pelayanan diharapkan lebih maksimal.
"Alasan utama menetapkan Puskesmas II Ponjong sebagai tempat karantina karena beberapa pertimbangan, mulai dari efektifitas, efisiensi, serta kesiapan dari tenaga medis, dalam melakukan pemauntauan kondisi orang reaktif," katanya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-ciamis.com dari Kantor Berita Antara.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Ciamis dan Sekitarnya Sabtu, 8 Agustus 2020
Dirinya mengatakan pembukaan Puskesmas II Ponjong sebagai lokasi, pihaknya melakukan komunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan relawan.
Dirinya juga menyebut pembukaannya Puskesmas II Ponjong sebagai lokasi karantina membutuhkan persiapan yang matang.