SUDUT CIAMIS – Hasil keputusan sidang kode etik yang dijalani Ferdy Sambo pada Kamis, 25 Agustus 2022 akhirnya telah dikeluarkan.
Ferdy Sambo yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J menjalani sidang kode etik di Mabes Polri sejak Kamis pagi sudah diputuskan hasilnya.
Hasil keputusan itu ditayangkan pada kanal YouTube Polri TV Radio pada Jumat 26 Agustus 2022 dini hari tadi.
Dalam tayangan tersebut terlihat bahwa hakim akhirnya membacakan hasil putusan sidang yang telah berlangsung seharian sejak Kamis pagi hingga Jumat dini hari.
Dalam tulisan tayangan video di kanal Youtube Polri TV Radio dituliskan '
Ferdy Sambo Terbukti Melanggar Kode Etik Polri."
Dalam tanyangan video, Ferdy Sambo sedang membacakan surat permohonan maaf di depan pimpinan sidang.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, pimpinan sidang telah memutuskan kepada pelanggar Ferdy Sambo.
"Sanksi yang dijatuhkan, sanksi etika, sanksi adminitrasi, pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota polri," terang Irjen Pol Dedi Prasetyo.