SUDUT CIAMIS – Kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E terus mencuat sampai akhirnya Irjen Pol Ferdy Sambo resmi dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri.
Hal ini bermula karena banyaknya kejanggalan yang ditemukan dalam kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Mulai dari pelaopran yang dilakukan 2 hari pasca kejadian denga alasan saat kejadian sedang hari libur. Sampai CCTV yang katanya sudah lama tidak berfungsi.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjuk Wakapolri Komjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono untuk mengisi Jabatan Kadiv Propam Polri, buntut kasus penembakan antarpolisi yang terjadi di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Langkah ini diambil oleh Kapolri menyusul dinonaktifkannya Irjen Ferdy Sambo dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.
Hal tersebut dilakukan Kapolri dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabelnya penanganan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J oleh Bharada E di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung dengan mengedepankan metode scientific crime investigation.
Terlepas dari itu, apa yang dimaksud dengan Divisi Profesi dan Pengamanan?