3 Provinsi Baru Papua, Ini Profil Daerahnya!

- 30 Juni 2022, 20:05 WIB
Ilustrasi - Papua kini memiliki 5 provinsi setelah 3 RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) disahkan DPR menjadi UU hari ini 30 Juni 2022.
Ilustrasi - Papua kini memiliki 5 provinsi setelah 3 RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) disahkan DPR menjadi UU hari ini 30 Juni 2022. /ANTARA FOTO/Gusti Tanati.

SUDUT CIAMIS - Hari ini Kamis, (30/6) DPR RI sahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) menjadi UU.

DalamRapat Paripurna ini mengesahkan 3 Provinsi Baru, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.

Sehingga total terdapat 5 Provinsi di Papua yakni dengan 2 Provinsi lama, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Baca juga: DPR RI Sahkan RUU DOB: Papua Tambah 3 Provinsi Baru!

Lalu, bagaimana pembagian daerahnya? berikut profil daerah di tiap Provinsi baru berdasarkan rapat dari tim Panitia Kerja (Panja) DPR:

Profil calon 3 provinsi baru di Indonesia yang semuanya ada di Papua berdasarkan rapat tim Panitia Kerja (Panja) DPR.

1. Provinsi Papua Tengah (Meepago) - Ibu kota Timika dengan 6 kabupaten

Daftar Kabupaten:
a. Kabupaten Mimika: Memiliki luas wilayah 21.693,51 Km3 dengan terdiri dari 18 distrik. Sebelumnya menjadi Kabupaten terkaya di Provinsi Papua dengan potensi kekayaan mineral dan tambang yang besar.

b. Kabupaten Paniai: Memiliki luas wilayah 8.045,25 Km3 dengan terdiri dari 10 distrik. Potensi kekayaan daerah berasal dari sektor kehutanan.

Halaman:

Editor: Annisa Siti Nurhaliza

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x