3 Barang yang Wajib Dibawa saat Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

- 14 Juli 2020, 15:11 WIB
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali sebelas sektor yang memang diizinkan.
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali sebelas sektor yang memang diizinkan. /ANTARA/

PR CIAMIS - Jumlah kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap harinya.

Sebelumnya pemerintah sempat memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan kasus virus corona.

Namun, saat ini pemerintah telah mengganti kebijakan tersebut menjadi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Baca Juga: Berikut Panduan Kriterian Perjalanan Orang pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

Era kehidupan baru di tengah pandemi virus corona atau yang lebih sering dikenal sebagai AKB akan diberlakukan di Indonesia.

Pemerintah telah mempersiapkan skenario penerapan AKB tersebut.

Kondisi ini membuat orang harus hidup berdampingan dengan virus corona, terutama saat berada di luar rumah, baik itu bekerja, atau melakukan aktivitas di ruang publik.

Baca Juga: Jarang Dikonsumsi, Ini Sederet Manfaat dari Beras Merah

Kondisi AKB ini menuntut untuk melakukan kebiasaan yang mungkin sangat jarang dilakukan sebelum virus corona merebak.

Kendati demikian, juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menjelaskan bahwa penerapan AKB ini jangan diartikan sebagai bentuk kebebasan.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x