Telat Bayar Cicilan, Inilah Perhitungan Besaran Denda Shopee Pinjam

- 24 Juni 2022, 06:30 WIB
Telat membayar tagihan shopee pinjam akan mendapatkan denda
Telat membayar tagihan shopee pinjam akan mendapatkan denda /Aan Diana/

Beberapa pilihan di atas bisa pengguna pilih salah satu untuk melunasi denda keterlambatan dan cicilan layanan SPinjam. Namun alangkah lebih baiknya untuk menghindari denda, pengguna senantiasa mengingat batas waktu terakhir pembayaran.

Namun apabila terlanjur terlambat membayar, pembayaran cicilan minimal sebesar Rp20.000. Untuk menghindari baiaya keterlambatan, pengguna harus melakukan pembayaran sebelum tanggal 5 setiap bulan. Atau sesuai dengan waktu yang berlaku saat proses pencairan dana ke rekening pengguna.

Pengguna yang melakukan peminjaman berhasil mendekati atau kurang dari 10 hari dari tanggal jatuh tempo, pengguna akan dapat keringanan batas waktu pembayaran cicilan.

Pengguna akan dijadwalkan pembayaran cicilannya mengikuti periode cicilan berikutnya. Merujuk ketentuan, bunga yang akan di kenakan kepada peminjam hanya senilai 2,45% per bulan dari total tagihan.

Baca Juga: Rutinitas Mudah Agar Gairah Hubungan Seksual Terus Stabil. Simak Penjelasan Ahli Disini!

Adapun biaya administrasi untuk setiap transaksi pun maksimal hanya 3 persen (%). Pilihan waktu cicilan bervariatif, mulai dari 2, 3, 6, hingga 12 bulan. Semakin lama waktu yang dipilih maka jumlah cicilan yang harus dibayarkan pun akan bertambah.

Demikian informasi singkat tentang mekanisme perhitungan Denda SPinjam. Hai itu secara gamblang dijelaskan langsung oleh shopee sebagai penyedia layanan.***

Halaman:

Editor: Aan Diana

Sumber: https://shopee.co.id/m/12-12


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x