Pendapat kedua, berdasarkan pendapat Imam Nawawi, Ustadzah Halimah Alaydrus memaparkan bahwa adanya puasa Syawal sebab dilaksanakan di bulan tersebut hingga jika melakukan qadha bertepatan di hari hari Syawal maka hutang Ramadhan terbayarkan sekaligus mendapatkan ganjaran sunah syawal jika meniatkannya.
Artinya bisa dilaksanakn dalam waktu bersamaan dengan mengutamakan puasa wajibny.
***