Kasus Covid-19 Global Kian Melonjak, Harga Minyak Dunia Kembali Melemah

- 14 Juli 2020, 10:14 WIB
Ilustrasi kilang minyak milik Arab Saudi.
Ilustrasi kilang minyak milik Arab Saudi. /

PR CIAMIS – Harga minyak dunia kembali mengalami pembaruannya yang disebabkan oleh sejumlah faktor.

Dikutip oleh pikiranrakyat-ciamis.com dari Antara harga minyak mentah jenis Brent misalnya untuk pengiriman September turun 52 sen atau 1,2 persen ke level 42,72 dollar AS per barel di London ICE Futures Exchange pada akhir perdagangan Senin, 13 Juli 2020 waktu setempat atau Selasa, 14 Juli 2020 WIB pagi.

Sementara itu minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Agustus turut mengalami penurunan 45 sen atau 1,1 persen ke level 40,10 dollar AS per barel di New York Mercantile Exchange pada sesi yang sama.

Berdasarkan laporan yang dirilis dari Antara pelemahan harga minyak dunia yang terjadi pada saat ini disebabkan lonjakan kasus positif virus corona atau Covid-19 secara global dan mencapai pada rekor jumlah hariannya.

Selain itu, para pelaku di pasar minyak mengantisipasi adanya penguncian kembali oleh pemerintah akibat Covid-19.

Faktor lainnya yang turut memberikan pengaruh penurunan harga minyak yakni adanya ketegangan Amerika Serikat (AS) dan Eropa dengan Tiongkok.

Harga minyak bergerak lebih rendah lagi dalam perdagangan pascapenyelesaian saat Gubernur California pada Senin, 13 Juli 2020 waktu setempat yang menerapkan pembatasan baru pada bisnis saat kasus virus corona di negara bagian tersebut mengalami lonjakan.

"Berita California menempatkan pertanyaan pemulihan permintaan kembali di atas meja," kata Analis Senior Price Futures Group Phil Flynn di Chicago.

Dalam laporan Antara tersebut, disebutkan pula ekuitas dan aset lainnya juga bergerak lebih rendah setelah penutupan di California diumumkan.

Sebelumnya, Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) telah sepakat melanjutkan pemangkasan produksinya guna menjaga kestabilan 'emas hitam' tersebut.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x