Rusia Blokir Adopsi Teks Perlucutan Senjata Nuklir di PBB. Simak Penjelasannya Disini!

- 28 Agustus 2022, 15:18 WIB
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres, kiri, dan Duta Besar Gustavo Zlauvinen, tengah, terlihat selama konferensi peninjauan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT), di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, 1 Agustus.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres, kiri, dan Duta Besar Gustavo Zlauvinen, tengah, terlihat selama konferensi peninjauan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT), di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, 1 Agustus. /koreantimes/

SUDUT CIAMIS - Rusia pada hari Jumat 26 Agustus 2022 mencegah adopsi deklarasi bersama setelah konferensi empat minggu PBB tentang perjanjian perlucutan senjata nuklir.

Atas kejadian itu Moskow mencela apa yang dikatakannya sebagai aspek "politik" dari teks tersebut.

Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT), yang ditinjau oleh 191 penandatangan setiap lima tahun, bertujuan untuk mencegah penyebaran senjata nuklir.

Seperti mempromosikan perlucutan senjata lengkap dan mempromosikan kerja sama dalam penggunaan energi nuklir secara damai.

Negara-negara telah berkumpul di markas besar PBB di New York sejak 1 Agustus berpartisipasi dalam satu bulan negosiasi, termasuk sesi terakhir yang ditunda selama beberapa jam pada hari Jumat.

Baca Juga: Update Kabar Hilangnya 43 Mahasiswa di Meksiko, Pemerintah Meksiko: Keterlibatan Tentara!

Pada akhirnya, presiden konferensi, Gustavo Zlauvinen dari Argentina, mengatakan bahwa pihaknya "tidak dalam posisi untuk mencapai kesepakatan" setelah Rusia mempermasalahkan teks tersebut.

Perwakilan Rusia Igor Vishnevetsky mengatakan bahwa draft teks akhir, yang panjangnya lebih dari 30 halaman, tidak memiliki "keseimbangan."

"Delegasi kami memiliki satu keberatan utama pada beberapa paragraf yang secara terang-terangan bersifat politis," katanya, seraya menambahkan Rusia bukan satu-satunya negara yang mempermasalahkan teks tersebut.

Halaman:

Editor: Aan Diana

Sumber: Koreantimes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah