Mahkamah Agung Sri Lanka: Gotabaya Rajapaksa Harus Hadir di Pengadilan Nanti!

- 28 Juli 2022, 23:34 WIB
Gotabaya Rajapaksa Diharuskan Hadir di Persidangan Oleh Mahkamah Agung Sri Lanka
Gotabaya Rajapaksa Diharuskan Hadir di Persidangan Oleh Mahkamah Agung Sri Lanka /Youtube/JamunaTV

 

SUDUT CIAMIS - Mahkamah Agung Sri Lanka telah mengeluarkan pemberitahuan kepada mantan presiden Gotabaya Rajapaksa.

Pemberitahuan tersebut berisi perintah kepada dirinya untuk hadir di pengadilan pada 1 Agustus untuk petisi yang menghubungkan dia dengan krisis ekonomi negara.

Dilansir dari Chanel News Asia, seorang pejabat Mahkamah Agung yang menolak disebutkan namanya mengatakan bahwa pemberitahuan itu dikeluarkan pada hari Rabu, 27 Juli 2022.

Baca Juga: Perang Ukraina Membentuk Kembali Pasar Pengadaan Senjata Eropa yang Menguntungkan Korea

 

Sehubungan dengan setidaknya satu petisi yang diajukan terhadap politisi dan pegawai negeri, yang menuduh bahwa mereka bertanggung jawab atas krisis ekonomi.

Salah satu responden adalah Rajapaksa, yang melarikan diri dari negara itu awal bulan ini dengan pesawat militer di tengah protes massa yang menuntut pengunduran dirinya.

Dia saat ini berada di Singapura, di mana dia telah diberikan perpanjangan 14 hari dari izin kunjungan jangka pendeknya (STVP).

Halaman:

Editor: Mochamad Fiqri Mustopa

Sumber: Chanel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x