Ketua FKB Ciamis: Dialog Publik, Cari Solusi Mengurai Jerat Pinjol dan Judi Online

- 20 Mei 2024, 21:41 WIB
/

PR CIAMIS - Fenomena judi online dan pinjaman online (pinjol) semakin merajalela di kalangan masyarakat Indonesia, termasuk di Kabupaten Ciamis. Dari pelajar hingga masyarakat umum dengan berbagai profesi, dampak negatif dari aktivitas ini dirasakan secara luas dan multidimensional. Hal ini menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia.

Ketua Forum Ketahanan Bangsa Kabupaten Ciamis, yang juga merupakan anggota DPRD Ciamis terpilih dari Partai Golkar periode 2024-2029, Mohamad Ijudin mengatakan, pentingnya mencari solusi untuk masalah yang semakin merajalela ini. Menurutnya, judi online dan pinjaman online telah menyebabkan berbagai masalah sosial yang serius, mulai dari perceraian, konflik keluarga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga kriminalitas lainnya.

"Kasus pembunuhan dan bunuh diri akibat jeratan pinjol dan judi online terus terjadi tanpa solusi konkret," ujarnya pada saat memberikan sambutan pada acara Dialog Publik tentang Penanggulangan Bahaya Pinjaman Online dan Judi Online di Hotel Tyara, Ciamis, Jawa Barat, Senin, 20 Mei 2024.

Baca Juga: Raih Opini WTP 11 Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Pemkab Ciamis Kelola Keuangan Daerah

Ijudin juga menyoroti bahwa Indonesia sebagai negara kaya, beragama dan memiliki komponen aparatur dan kemasyarakata seharusnya mampu melindungi rakyatnya dari keterpurukan dan terlepas dari kerangkeng pinjol dan judi online. Dialog ini, kata Dia, merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai wakil rakyat terpilih, ia merasa resah dan bertekad untuk mencari jalan keluar dari masalah keterpurukan masyarakat akibat pinjol dan judi online.

"Kita tidak boleh diam membisu membiarkan semua ini terjadi. Berdosa kita semua jika terus membiarkan ini terjadi. Selanjutnya, kegiatan ini akan kita lanjutkan dengan diskusi supaya kita bisa mengambil langkah-langkah yang strategis dan efektif dalam melawan dan memerangi pinjol dan judi online. Kami juga akan melakukan pendekatan khusus dengan para tokoh di Ciamis," ungkapnya.

Dalam upaya penanggulangan, Ijudin menegaskan bahwa ini merupakan tanggung jawab bersama, tidak boleh hanya mengandalkan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pihak kepolisian maupun pemerintah. Ia juga menyarankan langkah-langkah ekonomi, seperti mengalihkan masyarakat dari pinjol ke lembaga yang lebih aman seperti koperasi. Selain itu, Ijudin juga berencana mengumpulkan para pengusaha muda di KAbupaten Ciamis untuk melakukan pemberdayaan ekonomi, salah satunya untuk mengurangi ketergantungan pada pinjol dan judi online.

Baca Juga: Tips Untuk Melakukan Perawatan Gigi yang Baik untuk Orang dengan Diabetes

"Masyarakat bisa diarahkan ke pinjaman tanpa bunga atau bunga yang tidak memberatkan. Kita juga memerlukan perangkat untuk pemberdayaan ekonomi di lingkungan masyarakat," jelasnya.

 Terkait hasil survei OJK yang menyatakan bahwa sebanyak 42% masyarakat yang terjerat pinjol ilegal berasal dari kalangan guru, Ijudin menjelaskan bahwa data tersebut bersifat nasional dan belum mencakup penelitian di Ciamis.

Halaman:

Editor: Dewi Yosviani

Sumber: Liputan lapangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah