Ketua Pansel: Seleksi Calon Direktur Perumda Tirta Galuh Ciamis Tak Harus Punya Sertifikat Air

6 Desember 2023, 10:36 WIB
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Direksi Perumda Ciamis, Nurdiana Mulyatini. /Kayan Manggala/

PR CIAMIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis Open Rekruitmen Perumda untuk posisi : Direktur Perumda Air Minum Tirta Galuh, Direktur 7tama Perumda BPR Galuh Ciamis, Direktur Utama PT LKM Ciamis, dan Direktur PTK LKM Ciamis.

Sementara, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Direksi Perumda Ciamis, Nurdiana Mulyatini mengatakan, ketetapan pansel harus terdiri dari unsur pemerintahan dan independen. Unsur independen itu dari profesi atau perguruan tinggi.

"Dalam aspek keanggotaan dan unsurnya, untuk Pansel saat ini sudah sesuai dengan ketentuan," ujarnya Selasa 5 Desember 2023.

Baca Juga: Cikal Bakal Kabupaten Ciamis! Berikut 3 Legenda Kerajaan Galuh, Salah Satu Kerajaan kuno di Tataran Sunda!

Selain panitia seleksi, kata Dia, ada panitia kesekretariatan. Untuk tugas Pansel, selain mempersiapkan kelengkapan, juga menunjuk tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

"Nanti terpisah, karena Pansel tidak melakukan uji kelayakan dan kepatutan bagi peserta, karena yang ditunjuknya untuk tim UKK itu dari BKIK Unigal Ciamis," ungkapnya.

Beberapa hal terkait dengan kriteria, Ia menyebut audah ada aturan yang menetapkan. Sehingga semua persyaratan harus terpenuhi sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Rembug Paripurna KTNA, Bupati Ciamis Sampaikan Pesan Ini untuk Para Petani

"Kami menetapkan persyaratan itu bukan versi kita, tapi menurut aturan dari PP nomor 54 tahun 2017, dan Permendagri Nomor 37 tahun 2018," ucapnya.

Dia sampaikan tidak berani jika tidak sesuai aturan yang berlaku, dan itu menjadi patokan atau pijakan dalam menetapkan persyaratan-persyaratan umum bagi para Calon Anggota Direksi Perumda.

"Persyaratan umum itu termasuk pendidikan dan usia. Untuk pendidikan minimal S1, dan usia minimal 35 tahun maksimal 55 tahun. Kita ini independen, tentunya berpegang pada aturan itu," ungkapnya.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Sarapn Nikmat dan Legendaris di Ciamis, No 4 Ada Sejak Tahun 1950

Yang paling diutamakan, kata Dia, bagi Calon Anggota Direksi Perumda adalah memahami penyelenggaraan pemerintah daerah, dan memahami pengelolaan perusahaan.

Rekruitmen Calon Anggota Direksi Perumda Ciamis, terbuka untuk umum. Syarat umum lainnya adalah: Tidak pernah menjadi anggota direksi dan pengawas yang menyebabkan organisasinya pailit. Dan itu ada track recordnya.

Selanjutnya, tidak pernah dihukum, tidak sedang menjalani pidana, dan bukan sebagai pengurus partai politik. Semua persyaratan itu sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: 4 Fakta Sejarah Kabupaten Ciamis, Ternyata ini Filosofi Nama hingga Asal Usulnya!

Dia juga mengatakan, kaitan dengan Perumda Air Minum Tirta Galuh Ciamis, ada peraturan menteri (permen) yang berlaku saat ini, mencantumkan bagi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Galuh tidak harus memiliki spesifikasi.

"Akan tetapi, untuk menjadikan proses rekruitmen ini menghasilkan yang berkualitas, walaupun undang-undang tidak menetapkan syarat khusus atau spesifikasi, kita akan menambahkannya," paparnya.

Jika nanti calon Direktur Perumda Tirta Galuh Ciamis yang terpilih, dan tidak memiliki syarat pengelolaan management air atau sertifikat air, pihaknya menetapkan pada saat dilantik, maksimal 1 tahun harus sudah memiliki sertifikat air. Dan itu kejarannya.

Baca Juga: Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Diumumkan DPRD Ciamis, Simak

"Dia wajib memiliki sertifikat air maksimal 1 tahun setelah dilantik. Untuk itu, open rekruitmen ini terbuka bagi masyarakat umum yang ingin menjadi direktur Perumda Tirta Galuh Ciamis namun tidak memilki sertifikat air," tukasnya.***

Editor: Kayan Manggala

Sumber: Liputan Langsung

Tags

Terkini

Terpopuler